SOP

1. Pengajuan Permohonan Layanan Kepegawaian

  • Pemohon mengisi formulir pengajuan sesuai kebutuhan layanan (misalnya kenaikan pangkat, mutasi, atau pensiun).
  • Melampirkan dokumen pendukung sesuai persyaratan.
  • Mengajukan permohonan ke loket pelayanan BKN Manokwari secara langsung atau melalui sistem online yang tersedia.

2. Verifikasi dan Validasi Dokumen

  • Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen.
  • Jika dokumen tidak lengkap, pemohon akan diberitahu untuk melengkapi dalam waktu tertentu.
  • Jika dokumen lengkap, petugas mencatat permohonan ke dalam sistem.

3. Proses Pengolahan Data

  • Dokumen yang valid akan diproses oleh tim terkait sesuai jenis layanan.
  • Proses dilakukan berdasarkan urutan masuk permohonan dengan mempertimbangkan tingkat prioritas tertentu.
  • Pemohon dapat memantau status permohonan melalui sistem yang disediakan.

4. Pengesahan dan Penyerahan Hasil

  • Hasil layanan, seperti SK kenaikan pangkat atau keputusan mutasi, disahkan oleh pejabat berwenang.
  • Pemohon dihubungi untuk mengambil hasil layanan di kantor BKN Manokwari atau menerima secara elektronik (jika tersedia).

5. Evaluasi dan Pengaduan

  • Setelah layanan selesai, pemohon dapat memberikan feedback melalui form evaluasi.
  • Jika terdapat keluhan, pemohon dapat mengajukan pengaduan melalui saluran resmi yang disediakan, seperti email atau hotline BKN Manokwari.

Catatan Penting:

  • Semua layanan bebas pungutan biaya.
  • Waktu penyelesaian layanan bergantung pada jenis permohonan, dengan target sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pemohon wajib menjaga kerahasiaan data pribadi selama proses berlangsung.